Ia ingin agar masyarakat tidak terpengaruh ajakan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan undang-undang atau pun ikut dalam berbagai aksi massa.
"DPRD Kabupaten mengimbau besok untuk menyampaikan pada konstituennya pada masyarakat untuk jangan mudah terprovokasi," ujar Lukman di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Lukman juga mengatakan masyarakat daerah perlu memahami terkait mekanisme dan peraturan pemilu yang berlaku. Menurutnya jika ada kecurangan masyarakat tidak perlu melakukan hal-hal di luar undang-undang seperti menggerakkan massa.
"Kami sebagai politisi daerah akan mengimbau pada kawan-kawan di daerah untuk jangan datang ke Jakarta. Cukup mengikuti dari media nasional," ucapnya. (ain/fea)