Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan bila terdapat dugaan kecurangan dalam pemilu, Demokrat memilih untuk mengikuti alur konstitusional melalui pengaduan kepada Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.
"Saya pastikan dari Partai Demokrat tidak ikut itu," kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di sela proses rekapitulasi tingkat nasional KPU RI, di Jakarta, Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia, jika Demokrat pergi sebelum hasil akhir diumumkan KPU, maka sama halnya Demokrat "walk out" dari pertandingan yang sedang berlangsung.
Aksi Kedaulatan Rakyat disebut akan berlangsung selama tiga hari di Bawaslu dan KPU. Puncak aksi akan jatuh pada 22 Mei di KPU.
Nantinya, kata Jumhur, massa akan mendesak Bawaslu menerbitkan rekomendasi kepada KPU agar mendiskualifikasi capres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai peserta Pilpres 2019.
Jumhur menuding dugaan kecurangan oleh kubu 01 bersifat terstruktur, sistematis dan masif. Baik dari sebelum, saat, hingga sesudah pemungutan suara.
[Gambas:Video CNN] (antara/ugo)