Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ketiga lokasi ini adalah rumah milik pihak direksi dari PT Daya Radar Utama, dan pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Jadi ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini, rumah di Menteng, Grogol, dan Bekasi jadi tiga rumah ini adalah rumah di pihak direksi dari PT DRU dan pejabat dari KKP. Nanti dari hasil penggeledahan itu baru akan dipelajari lebih lanjut," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau KPK melakukan penggeledahan itu artinya kasusnya sudah di penyidikan, kalau kasusnya sudah di penyidikan itu berarti sekaligus di sana sudah ada tersangka," ujarnya.
"Kalau dari kemarin Jumat, berarti ada barang bukti elektronik berupa hard disk, compact disk, dan beberapa BB lain yang kami amankan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri mengatakan, dalam kasus ini KPK menduga terdapat kerugian negara dalam jumlah yang cukup besar, hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Karena itu, KPK perlu mengumpulkan bukti yang kuat dan sebanyak mungkin.
"Memang dalam kasus ini kerugian keuangan negaranya juga sangat besar ya dari identifikasi yang sudah dilakukan ini lebih dari Rp100 miliar dugaan kerugian keuangan negaranya," ucap Febri.
Lihat juga:KPK Geledah Kantor PT Daya Radar Utama |
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)