Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut tim hukum BPN akan memberikan bantuan hukum untuk dua tersangka kasus dugaan
makar,
Eggi Sudjana dan
Lieus Sungkharisma. Dia juga menyatakan akan meminta penangguhan penahanan bagi keduanya.
"Setelah kunjungan ini besok tim Pak Prabowo akan mengirim surat permohonan penangguhan penahanan Bang Eggi, Pak Lieus dan beberapa orang yang kita anggap diperlakukan tidak adil," kata Dahnil di Gedung Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Dahnil menyebut, tim hukum dari Prabowo akan mengirim surat pemohonan penangguhan penahanan untuk Eggi dan Lieus. Permohonan ini akan langsung disampaikan tim kepada aparat kepolisian yang menangani kasus kedua tokoh BPN itu.
Dahnil mengkritik penanganan aparat dalam kasus Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi kami ada praktek ketidakadilan hari ini dan ini tidak baik untuk hukum kita, apalagi ini kemudian hukum dimonopoli oleh orang tertentu saja," kata Dahnil.
Dahnil juga menyebut, ada beberapa tokoh di lingkungan Prabowo yang telah mengirim surat untuk menjamin adanya penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
"Ada beberapa tokoh,
ngirim surat menyampaikan jaminan. Yang jelas kami sampaikan penangguhan tahanan," kata dia.
Dahnil menyatakan Sandiaga Uno juga diperkirakan akan menjenguk Eggi dan Lieus di Polda Metro Jaya. Akan tetapi dia belum bisa memastikan kapan Sandi akan menjenguk kedua tersangka dugaan makar itu.
"Tadi saya bicara dengan Bang Sandi juga, Insya Allah Bang Sandi akan jenguk Bang Eggi dan Bang Lieus juga," ujar Dahnil.
Dia juga menyebut kemungkinan Prabowo dan tim BPN akan kembali membesuk Eggi dan Lieus pada esok hari. Sebab, kunjungan mereka malam ini ditolak karena telah melampaui batas waktu besuk.
[Gambas:Video CNN]Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan waktu besuk tahanan setiap Senin hingga Jumat dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
(tst/ayp)