Hal tersebut diketahui dari Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada seluruh jajarannya yang bernomor 281/V/OPS.1.1.1/2019 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspekatur Jenderal Martuani Sormin serta diedarkan pada Senin (20/5).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan soal status siaga I tersebut. Salah satu alasannya adalah terkait ancaman terorisme.
"Iya betul (siaga I)," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat Telegram Kapolri ini disebutkan merujuk pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, rencana operasi Mantap Brata 2018, hasil rapat koordinasi Kapolri, dan perkembangan situasi.
Dedi mengatakan salah satu alasan penetapan siaga I adalah karena terdapat ancaman terorisme.
Meski demikian, Dedi mengimbau kepada masyarakat supaya tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Dedi memastikan polisi akan menjaga keamanan Jakarta.
"Masyarakat silakan tetap menjalankan aktivitasnya sehari-hari seperti biasa. Aparat keamanan TNI Polri yang ada di Jakarta adalah siap memberikan jaminan keamanan," ucapnya. (antara/gil)