Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Pimpinan Pusat
Muhammadiyah Haedar Nashir meminta masyarakat dapat menerima dan menghormati keputusan resmi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (
KPU)
"Pimpinan Pusat
Muhammadiyah dan warga negara Indonesia telah menerima pengumuman resmi
KPU mengenai hasil pemilu dan komponen bangsa serta kekuatan politik dan seluruhnya menghormati keputusan
KPU itu," kata
Haedar seusai menemui Gubernur
DIY Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (21/5) seperti dilansir dari Antara.
Keputusan resmi
KPU mengenai hasil Pemilu 2019 merupakan langkah konstitusional yang harus dihormati semua pihak.
Haedar berharap bila terdapat persengketaan pemilu hendaknya diselesaikan sesuai koridor hukum dengan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menurutnya sesuai dengan ayat 3 pasal 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yakni semua masalah menyangkut persengketaan yang melibatkan warga negara, komponen, dan semua pihak di Indonesia sebagai negara hukum harus diselesaikan secara hukum.
"Bagi para pihak yang memandang ada masalah, ada pelanggaran, ada kecurangan yang menyangkut dan berkaitan dengan hasil pemilu maka langkah yang paling konstitusional adalah membawa ke MK," kata dia.
Ia berharap MK benar-benar dapat menyerap aspirasi dari pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil pemilu secara seksama, transparan, objektif, profesional, berdiri tegak di atas konstitusi.
"Jangan menutup mata dari aduan-aduan menyangkut pelanggaran, kesalahan, dan kecurangan dalam pemilu dan kami percaya MK akan menjalankan tugas konstitusional dengan cara yang juga konstitusional, adil, dan ada moralitas yang terpercaya," kata
Haedar.
(antara/sur)