"Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan warga negara Indonesia telah menerima pengumuman resmi KPU mengenai hasil pemilu dan komponen bangsa serta kekuatan politik dan seluruhnya menghormati keputusan KPU itu," kata Haedar seusai menemui Gubernur DIY Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (21/5) seperti dilansir dari Antara.
Keputusan resmi KPU mengenai hasil Pemilu 2019 merupakan langkah konstitusional yang harus dihormati semua pihak.
Haedar berharap bila terdapat persengketaan pemilu hendaknya diselesaikan sesuai koridor hukum dengan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi para pihak yang memandang ada masalah, ada pelanggaran, ada kecurangan yang menyangkut dan berkaitan dengan hasil pemilu maka langkah yang paling konstitusional adalah membawa ke MK," kata dia.
Ia berharap MK benar-benar dapat menyerap aspirasi dari pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil pemilu secara seksama, transparan, objektif, profesional, berdiri tegak di atas konstitusi.
"Jangan menutup mata dari aduan-aduan menyangkut pelanggaran, kesalahan, dan kecurangan dalam pemilu dan kami percaya MK akan menjalankan tugas konstitusional dengan cara yang juga konstitusional, adil, dan ada moralitas yang terpercaya," kata Haedar. (antara/sur)