Dua orang itu yakni Rikrik Rizkian anggota TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi dan Bambang Widjojanto anggota TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi yang juga bekas Wakil Ketua KPK.
"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, ada Mas Bambang Widjayanto dan Irman Putra Sidik," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Rabu (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti. Paslon akan jelaskan rinci," kata dia.
Lihat juga:Prabowo Ajukan Gugatan Pilpres ke MK Besok |
Otto bahkan mengaku sama sekali tak tahu apapun terkait penunjukan dirinya menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi untuk menggugat ke MK. Apalagi, kata Otto, selama empat hari ini tak berada di Jakarta.
"Saya kebetulan empat hari ini di luar kota. Sampai sekarang masih di luar kota. Saya enggak tahu berita tentang itu. Belum pernah ada komunikasi sama saya soal ini dan tiba-tiba ada berita soal itu," kata Otto saat dihubungi melalui telepon, Rabu (22/5).
[Gambas:Video CNN] (tst/osc)