Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan para preman tersebut menerima bayaran Rp300 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan tersangka itu masih menjalani pemeriksaan untuk diketahui perannya masing-masing dalam kerusuhan tersebut.
Selain itu, polisi juga sedang menyelidiki siapa pihak yang memberikan petasan atau mercon kepada massa.
Saat ini polisi telah menangkap sebanyak 300 orang dalam kerusuhan dan perusakan terhadap fasilitas umum yang terjadi sejak Selasa (21/5) malam hingga Rabu (2/5) dini hari.
Setelah pemeriksaan mereka ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu terdapat juga provokator yang ditangkap.
Empat dari ratusan tersangka tersebut merupakan pengguna narkotika. Keempat tersangka itu ialah RIL, RI, YO, dan NH. (gst/wis)