"(Kondisi saat ini) sangat sehat," kata Amien di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5).
Amien tak menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media. Ia hanya menyampaikan akan memberikan keterangan secara lengkap setelah selesai menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini merupakan pemanggilan kedua Amien untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Pada Senin (20/5), Amien tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan memiliki kegiatan lain.
Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan makar.
Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB.
Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.
Dalam kasus tersebut, penyidik juga telah memanggil Kivlan Zen dan Permadi untuk diperiksa sebagai saksi.
[Gambas:Video CNN] (dis/dal)