Amien selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.41 WIB, artinya, ia diperiksa kurang lebih selama 10 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengatakan people power itu konstitusional, demokratis, dijamin oleh prinsip HAM juga," kata Amien.
"People power enteng-entengan, jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden, jauh, sama sekali bukan," ujarnya.
Amien hari ini memenuhi panggilan polisi setelah pada panggilan pertama mangkir dengan alasan memiliki kegiatan lain.Padahal, malam harinya ia justru terlihat ikut mendampingi capres nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
Baik Eggi maupun Lieus saat ini sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan makar dan telah ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, penyidik juga telah memanggil Kivlan Zen dan Permadi untuk diperiksa sebagai saksi. (dis/wis)