Ketua tim hukum sengketa permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Ali Nurdin mengatakan firmanya sempat ditunjuk sebagai kuasa hukum KPU untuk sengketa parpol peserta pemilu legislatif 2013 dan 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Pemilu 2019, selain ditunjuk mendampingi KPU dalam sengketa pilpres, ANP Law Firm juga menjadi kuasa hukum KPU menghadapi sengketa partai politik peserta pemilu.
Selain itu, dalam pilkada serentak Ali Nurdin mengatakan juga didapuk menjadi tim konsultan hukum KPU provinsi, kabupaten dan kota yang digugat ke MK.
Untuk sengketa pilpres pada 2019 ini, Ali Nurdin mengaku tidak melihat tantangan yang berbeda dibandingkan gugatan-gugatan pemilu sebelumnya.
Terpisah, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengaku pihaknya menyiapkan strategi khusus dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2019 agar lebih efektif dan efisien.
"Itu yang lagi kita bahas sekarang dengan kuasa hukum, sampai tanggal 27 Mei nanti, tapi [soal strateginya] sepertinya tidak akan kita siarkan," kata di Jakarta, Sabtu.
[Gambas:Video CNN] (arh)