"Tinggal 34 orang. Yang lainnya sudah pulang orangnya," kata Anies di Jakarta, Senin (27/5).
Sebelumnya, ada sekitar 700-an korban luka-luka akibat aksi 22 Mei lalu. Mereka semua dirawat di sejumlah rumah sakit di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain korban luka-luka, sejauh ini ada delapan korban yang dinyatakan meninggal. Baik polisi maupun pemerintah belum memberikan penjelasan pasti terkait diagnosis penyebab kematian para korban.
Pemantauan bersama kelompok masyarakat sipil terkait peristiwa 22 Mei 2019 di Jakarta menemukan ada dugaan pelanggaran HAM terhadap jurnalis, tim medis, penduduk, dan peserta demonstrasi dalam penanganan aksi 22 Mei oleh aparat. Selain itu, ada pula penyimpangan hukum dan dan prosedur dalam penanganan aksi itu.
Sedikitnya, ada 14 temuan terkait penanganan kericuhan yang menjadi sorotan. Yakni terkait korban; penyebab; pencarian dalang; tim investigasi internal kepolisian; indikasi kesalahan penanganan demonstrasi; penutupan akses tentang korban oleh Rumah Sakit.
Selain itu, ada penanganan korban yang tidak segera; penyiksaan; perlakuan keji, tidak manusiawi dan merendahkan martabat; hambatan informasi untuk keluarga yang ditahan; salah tangkap; kekerasan terhadap tim medis.
Tak ketinggalan, penghalangan meliput kepada jurnalis: kekerasan, persekusi, perampasan alat kerja, perusakan barang pribadi; penghalangan akses kepada orang yang ditangkap: untuk umum dan advokat; pembatasan komunikasi media sosial.
[Gambas:Video CNN] (ctr/pmg)