Permadi mestinya menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kali terkait kasus dugaan makar soal ucapan 'revolusi' yang dia nyatakan beberapa waktu lalu di Gedung DPR RI.
"Penyidik sudah bertemu langsung dengan Pak Permadi dan kuasa hukumnya. Namun, alasan kesehatan yang disampaikan Pak Permadi yang meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang," kata Argo saat dikonfirmasi melalui telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah pemeriksaannya telah selesai, Hendarsam menyebut pihaknya justru tak bisa bertemu dengan penyidik. Sebab, aku Hendarsam, penyidik yang mestinya memeriksa dirinya telah pulang sejak pagi tadi.
Hendarsam juga memastikan tak ada pemeriksaan hari ini karena pihaknya tak bisa menunggu hingga penyidik kembali ke kantor Polda Metro Jaya.
"Enggak bisa dilakukan pemeriksaan, kita sudah diminta koordinasi ke Kanit-nya, ternyata sama pulang pagi juga. Kita sudah sepakat, kita enggak mungkin juga nunggu kelamaan tanpa ada kejelasan. Akhirnya 2,5 jam kita minta reschedule saja. Untuk waktunya kapan, kita menunggu arahan dan koordinasi penyidik," kata Hendarsam.
[Gambas:Video CNN] (tst/kid)