Imbauan termaktub dalam surat edaran perihal pedoman peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni mendatang. Surat bernomor B.116/Ka.BPIP/05/2019 itu ditandatangani Pelaksana tugas Kepala BPIP Hariyono.
Rangkaian peringatan Hari Lahir Pancasila diawali dengan upacara secara serentak pada hari Sabtu 1 Juni 2019 pukul 08.00 WIB yang dipusatkan di halaman gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, dan akan dipimpin oleh Presiden RI selaku inspektur upacara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan pihaknya mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.
"Wajib tanggal 1 juni 2019," ucap Hadi saat dihubungi Senin (27/5).
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi juga mewajibkan PNS untuk menghadiri upacara peringatan hari lahir Pancasila.
Kebijakan serupa diterapkan Kementerian Kesehatan. Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengatakan bakal mengabsen PNS pada 1 Juni mendatang.
"Upacara di kantor Kemenkes, akan diabsen," ucap Oscar.
[Gambas:Video CNN] (bmw/ugo)