Hanum mengaku dirinya banyak ditanya seputar Ratna dan kasus yang tengah menjerat aktivis HAM tersebut.
"(Diperiksa) Sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet. Ada 20 pertanyaan dan alhamdulillah sudah saya ungkap semua yang saya tahu," kata Hanum saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanum sendiri mengaku bingung kenapa dirinya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan saksi terkait kasus Ratna yang kini telah memasuki masa sidang dan masuk tahap tuntutan.
Saat ditanya apakah dirinya juga ditanya soal video 'Cut Nyak Dien masa kini' yang sempat viral di media sosial yang dia unggah bersama Ratna Sarumpaet, Hanum menyebut itu masuk ke dalam materi pemeriksaan.
Menurut dia, bukan ranah ia untuk menjawab pertanyaan tersebut. "Nah itu masuk ke materi (pemeriksaan) nanti Bu Noura yang akan menjawab," kata Hanum.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran.
Selain itu, Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
[Gambas:Video CNN]
(tst/ain)