Inspektorat Jenderal Kemendikbud Muchlis R Luddin mengatakan, berdasarkan data pelanggaran Kemendikbud, ada 86 kasus laporan kecurangan, dengan 55 kasus sudah terindentifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang siswa yang sekaligus pelanggarannya di dalam dua mata pelajaran dan sisanya 52 siswa melanggar satu pelajaran," jelasnya.
Pengawas memantau peserta UNBK dari layar terkoneksi CCTV. (ANTARA FOTO/Ardiansyah) |
Menariknya, kata Muchlis, kecurangan dalam pelajaran Bahasa Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan Bahasa Inggris.
"Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa ibu kita dikhawatirkan oleh anak-anak kita, menganggap susah. Sedangkan, bahasa Inggris kan sebenarnya ini bahasa asing. Menarik juga ini, bisa dijadikan perenungan," tuturnya.
"Bagi pengawas dibebaskan tugas dan dilarang untuk mengawasi dalam waktu tertentu," katanya.
Kemudian, Muchlis mengatakan ia sempat mendengar ada pengawas yang senang karena mendapatkan bebas tugas. Merespons hal tersebut, Muchlis menyatakan akan memberikan sanksi yang lebih tegas.
Kecurangan pada ujian Bahasa Indonesia disebut lebih tinggi dari Bahasa Inggris. (CNN Indonesia TV) |
"Ujian ulangan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2019 sebelum penerimaan peserta didik baru, artinya setelah lebaran," ujarnya.
Bambang juga mengatakan sanksi lainnya yaitu nama siswa yang melakukan tindak kecurangan tidak akan dicantumkan dalam pengumuman kemarin Senin (27/5) dan Selasa (28/5).
"Maka siswa yang terbukti melakukan kecurangan tadi nilainya ditangguhkan atau tidak diumumkan sampai yang bersangkutan mengikuti ujian ulangan pada 12 Juni," katanya.
[Gambas:Video CNN] (sas/arh)
Pengawas memantau peserta UNBK dari layar terkoneksi CCTV. (
Kecurangan pada ujian Bahasa Indonesia disebut lebih tinggi dari Bahasa Inggris. (