"Sekarang itu kami masih menunggu, masih menunggu permintaan (Polri), karena kami tidak tahu nama-nama yang melakukan itu kan belum tahu. Hanya beberapa orang yang kami tahu," kata Kepala PPATK Kiagus Badaruddin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5).
Kiagus mengatakan lembaganya akan bekerja proporsional menelusuri aliran dana terkait aksi yang berujung kerusuhan di sejumlah titik di DKI Jakarta itu. Menurutnya, bila ada transaksi yang menonjol terkait aksi 21-22 Mei, PPATK langsung menyampaikan ke Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Namun, kata Kaigus, secara formal PPATK belum menerima permintaan dari Polri untuk melacak transaksi terkait aksi 21-22 Mei. Meski demikian, menurutnya, bisa saja analis di PPATK sudah berkoordinasi dengan para penyidik Polri.
Sebelumnya, Polri menemukan uang dalam amplop dengan jumlah bervariasi di sejumlah titik kerusuhan pada 21-22 Mei lalu. Masing-masing amplol berisi uang sekitar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.
Selain itu ditemukan juga uang sejumlah US$2.760 atau dalam kurs saat ini sekitar Rp40 juta di sekitar Bawaslu. Uang dolar ini terdiri dari pecahan US$100 dan US$10.
Polisi pun saat ini tengah memburu pihak yang diduga sebagai penyandang dana untuk kerusuhan 21-22 Mei.
