Manajer Pusdalpos Badan Penanggulangan Bencara Daerah (BPBD) Kota Medan M.Yusuf mengatakan kedua korban yang tewas, yakni Yosafat Silaban (7) dan Steven Silaban (6).
Dua orang korban tewas, menurut dia, merupakan kakak beradik. Mereka tidak bisa diselamatkan karena pintu rumah dan toko (ruko) terkunci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan saat api mengamuk kedua korban diduga sedang terlelap tidur di rumah, sedangkan orang tuanya pergi meninggalkan rumah.
Seorang warga, Wandi (36) menyebutkan awalnya pemilik ruko itu pergi beribadah di gereja. Namun, karena kedua anaknya sedang tertidur, mereka dikunci dari dalam.
Untuk meredakan si jago merah, menurut dia, petugas kebakaran Pemkot Medan dibantu warga terpaksa menjebol pintu samping dan belakang ruko.
"Petugas pemadam kebakaran meringsek masuk ke dalam, dan kedua korban yang masih anak-anak sudah terkapar tidak bergerak," ungkapnya.
Sementara, personel Polsek Percut Sei Tuan masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran yang diduga karena hubungan arus pendek. (antara/agi)