Penahanan Ditangguhkan, Lieus Kena Wajib Lapor Sepekan Sekali

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jun 2019 02:45 WIB
Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma dikenakan wajib lapor tiap Selasa, seiring pengabulan permohonan penangguhan penanganan.
Tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma keluar dari Rutan Polda Metro Jaya usai penangguhan penahanannya dikabulkan, Senin (3/6). (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma dikenakan wajib lapor satu pekan sekali usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polda Metro Jaya.

"Untuk tersangka Lieus wajib lapor seminggu satu kali, nanti hari Selasa, setiap Selasa wajib lapor ke PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/5).

Argo menyampaikan jika nantinya pihak penyidik masih membutuhkan tambahan keterangan dari Lieus, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggu saja kalau ada tambahan pasti kita panggil kembali," ujarnya.


Penahanan Ditangguhkan, Lieus Kena Wajib Lapor Sepekan SekaliKombes Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)

Argo menuturkan penangguhan penahanan itu dikabulkan berdasarkan tiga permohonan penangguhan penahanan untuk Lieus yang diajukan oleh tiga pihak.

Pertama, diajukan oleh Merry Herita yang merupakan istri Lieus. Kedua, diajukan oleh kuasa hukum Lieus, Hendarsam Marantoko. Dan yang terakhir, diajukan oleh Wakil Ketua Umum Prtai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Argo mengungkapkan penangguhan penahanan terhadap Lieus juga dikabulkan dengan sejumlah jaminan. Yakni, bahwa Lieus tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan melarikan diri, serta tidak akan menghilangkan barang bukti.


"Makanya penangguhan dikabulkan penyidik yang tadi sudah dilakukan penangguhan," ucap Argo.

Sebelumnya, Lieus resmi keluar dari Rutan Polda Metro Jaya setelah pengajuan penangguhan penahannya dikabulkan. Lieus diketahui telah mendekam di rutan sejak 20 Mei. Kepada wartawan, Lieus mengaku sangat berterima kasih atas dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut.

"Saya ditangguhkan penahanannya, saya sih terima kasih," kata Lieus di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/6).

(dis/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER