Tim Hukum BPN Pasrah Eggi Sudjana Bebas Usai Lebaran

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jun 2019 14:46 WIB
Tim Hukum BPN bersama Pengacara Eggi Sudjana masih melakukan lobi kepada polisi agar permohonan penangguhan Eggi dikabulkan sehingga bisa berlebaran di rumah.
Politikus PAN Eggi Sudjana masih dalam masa penahanan, di saat dua tokoh lainnya, Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahrawardaya mendapat penangguhan penahanan. (ANTARA FOTO/Jaya Kusuma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hendarsam Marantoko menyebut kecil peluang Eggi Sudjana bebas hari ini. Jika pun penangguhan penahanan dikabulkan penyidik, maka kemungkinannya usai lebaran.

Hendarsam memperkirakan Eggi yang menjadi tersangka makar tersebut baru dapat menghirup udara bebas tiga sampai empat hari ke depan.

"Tapi kami harap secepatnya. Kami berharap secepatnya. Ini kembali lagi kepada kebijakan penyidik," kata Hendarsam di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendarsam mengatakan dirinya telah bertemu penyidik untuk membicarakan peluang pembebasan Eggi hari ini. Permohononan itu disampaikan agar Eggi bisa merayakan lebaran bersama keluarga di rumah. Namun sampai kini belum ada titik terang.


"Ya mereka (penyidik) masih mengkaji. Ya harapannya kemungkinan setelah lebaran (bebas)," kata Hendarsam.

Ia melihat penyidik tidak sedang mempersulit pembebasan Eggi. Namun pada dasarnya semua urusan mengenai dikabulkannya penangguhan penahanan seorang tersangka, merupakan subjektifitas penyidik.

Hendarsam berharap Eggi dapat menyusul rekannya, yaitu Lieus Sungkharisma yang sudah lebih dahulu dibebaskan polisi.

Lies diketahu keluar dari penjara Polda Metro Jaya usai penangguhan penahanannya dikabulkan polisi kemarin. Lies ditahan sejak 20 Mei sebagai tersangka makar. Sedangkan Eggi mulai mendekam di penjara Polda pada 14 Mei 2019.


"Tidak ada (dipersulit). Karena kewenangan penyidik, subjektifnya melakukan penahanan, begitu juga untuk melepaskannya dengan dialihkan tahanan atau ditangguhkan," ucap dia.

Keluarga Berharap Eggi Bebas Hari Ini

Pada kesempatan yang sama, putra keempat Eggi, Yusuf sangat berharap ayahnya tidak merayakan hari raya di balik jeruji besi. Yusuf berharap sang ayah pulang dan berlebaran bersama.

Menurut Yusuf, ayahnya itu juga berpesan agar dirinya tidak berhenti berdoa.

"Pesan sama ke anak-anaknya berdoa, doain ayah, jalan yang benar. Tapi harapan saya juga bisa lebaran bareng," kata Yusuf yang didampingi keluarga dan kuasa hukum Eggi, Abdullah Alkatiri.

Eggi diketahui ditahan berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019. Sedangkan penangguhan penahanan Eggi sudah diajukan pada pekan lalu dengan jaminan petinggi Partai Gerindra, Fadli Zon dan Sufmi Dasco Ahmad.



(ryh/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER