Hendarsam memperkirakan Eggi yang menjadi tersangka makar tersebut baru dapat menghirup udara bebas tiga sampai empat hari ke depan.
"Tapi kami harap secepatnya. Kami berharap secepatnya. Ini kembali lagi kepada kebijakan penyidik," kata Hendarsam di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mereka (penyidik) masih mengkaji. Ya harapannya kemungkinan setelah lebaran (bebas)," kata Hendarsam.
Hendarsam berharap Eggi dapat menyusul rekannya, yaitu Lieus Sungkharisma yang sudah lebih dahulu dibebaskan polisi.
Lies diketahu keluar dari penjara Polda Metro Jaya usai penangguhan penahanannya dikabulkan polisi kemarin. Lies ditahan sejak 20 Mei sebagai tersangka makar. Sedangkan Eggi mulai mendekam di penjara Polda pada 14 Mei 2019.
"Tidak ada (dipersulit). Karena kewenangan penyidik, subjektifnya melakukan penahanan, begitu juga untuk melepaskannya dengan dialihkan tahanan atau ditangguhkan," ucap dia.
Keluarga Berharap Eggi Bebas Hari Ini
Pada kesempatan yang sama, putra keempat Eggi, Yusuf sangat berharap ayahnya tidak merayakan hari raya di balik jeruji besi. Yusuf berharap sang ayah pulang dan berlebaran bersama.
Menurut Yusuf, ayahnya itu juga berpesan agar dirinya tidak berhenti berdoa.
"Pesan sama ke anak-anaknya berdoa, doain ayah, jalan yang benar. Tapi harapan saya juga bisa lebaran bareng," kata Yusuf yang didampingi keluarga dan kuasa hukum Eggi, Abdullah Alkatiri.
Eggi diketahui ditahan berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019. Sedangkan penangguhan penahanan Eggi sudah diajukan pada pekan lalu dengan jaminan petinggi Partai Gerindra, Fadli Zon dan Sufmi Dasco Ahmad.
(ryh/ain)