"Dari serangkaian insiden tersebut, kami menduga ada manajemen yang salah dijalankan di lapas-lapas tersebut. Kami juga menduga ini terjadi karena ada pelanggaran hak warga binaan," kata Direktur LBH Banda Aceh Syahrul di Banda Aceh, dikutip Antara Selasa (4/6).
Syahrul mengatakan kerusuhan kerap terjadi di sejumlah lapas di Aceh hingga menyebabkan penjara tersebut rusak dan dibakar warga binaan sejak beberapa tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, juga dibakar dan dirusak warga binaan. Insiden tersebut terjadi berulang kali dalam dua tahun terakhir.
LBH pun meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk tim investigasi guna mengungkap persoalan di sejumlah lapas.
"Kemenkumham harus segera membentuk tim investigasi mengusut secara menyeluruh terhadap lapas-lapas di Aceh yang bermasalah dan berujung kerusuhan," katanya.
Menurut Syahrul, jika hasil investigasi mampu mengungkap kesalahan pelanggaran prosedur, maka Kemenkumham harus menindak tegas petugas. Hasil investigasi juga harus dipublikasikan, sehingga masyarakat mengetahui dan tidak berasumsi negatif.
"Tindakan tegas tidak hanya kepada petugas bawahan, tetapi juga kepala lapas, bahkan hingga kepala kantor wilayah sebagai bentuk pertanggungjawaban, sehingga ke depan kejadian serupa tidak terulang," ujar Syahrul.
Lihat juga:Situasi Rutan Sigli Kembali Kondusif |
[Gambas:Video CNN] (antara/pmg)