Sambangi Polda Metro, Dasco Ajukan Jadi Penjamin Eggi Sudjana

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jun 2019 14:53 WIB
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajukan diri sebagai penjamin tersangka makar Eggi Sudjana. Dia berharap, penahanan Eggi ditangguhkan.
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (4/6). Tujuan kedatangannya kali ini untuk membesuk tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain itu, Dasco mengungkapkan dirinya juga mengajukan diri sebagai penjamin untuk penangguhan penahanan Eggi.

"Hari ini saya menyusul memberikan surat jaminan penangguhan penahanan untuk bang Eggi Sudjana dan akan segera diproses oleh penyidik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tutur Dasco di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco menuturkan pihaknya juga telah bertemu dengan penyidik untuk membahas proses penangguhan penahanan terhadap Eggi. Ia menyebut pihaknya telah melengkapi sejumlah syarat yang diajukan oleh penyidik.
Kata Dasco, dirinya berharap pihak kepolisian bisa segera mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

Apalagi, katanya, Senin (3/6), polisi juga telah mengabulkan penangguhan penahanan untuk tersangka penyebar hoaks Mustofa Nahrawardaya dan tersangka makar Lieus Sungkharisma.

"Mudah-mudahan bisa segera menyusul kawan-kawan lain yang sudah keluar dari tahanan," ujar Dasco.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan Eggi bisa keluar dari tahanan. Ia berharap agar pihak kepolisian bisa dengan cepat memproses pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

"Nanti kapan keluarnya tergantung kewenangan penyidik, dengan harapan secepatnya," ucap Dasco.

Dasco mengungkapkan alasan dirinya baru mengajukan jaminan untuk penangguhan penahanan Eggi lantaran sempat terjadi kesalahan informasi.

Menurut Dasco, pihaknya sempat menerima informasi bahwa Eggi telah memiliki penjamin dan tengah diproses. Namun, ternyata surat jaminan itu belum sampai ke tangan penyidik.

"Ternyata informasinya keliru, surat jaminan itu belum sampai ke penyidik, oleh karena itu sekalian saya hari ini jamin itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa saat ini kondisi Eggi dalam keadaan sehat meski tengah menjalani masa tahanan.

"Alhamdulillah sehat," katanya.

Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar. Ia telah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5). Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.

Eggi sempat mengajukan gugatan praperadilan atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, gugatan itu akhirnya dicabut.
[Gambas:Video CNN] (dis/ugo/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER