Pekan Depan Polisi Mulai Pemberkasan Kasus Lieus Sungkharisma

CNN Indonesia
Senin, 10 Jun 2019 22:45 WIB
Polda Metro Jaya melakukan pemberkasan kasus dugaan makar tersangka Lieus Sungkharisma, kemudian dikirim ke Kejaksaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pekan depan pihaknya bakal memulai pemberkasan atas kasus dugaan makar dengan tersangka Lieus Sungkharisma.

"Minggu depan sudah pemberkasan, tentunya setelah lebaran, baru kami kirim (ke Kejaksaan) kalau sudah jadi pemberkasan," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/6).

Argo mengungkapkan penyidik telah memeriksa 17 saksi dalam kasus yang menjerat Lieus tersebut. Namun, ia tak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa.

"Sekitar 17 saksi sudah kita periksa," ujarnya.


Sebelumnya, Lieus resmi keluar dari Rutan Polda Metro Jaya setelah pengajuan penangguhan penahannya dikabulkan. Lieus telah mendekam di rutan sejak 20 Mei.

Lieus sangat berterima kasih atas penahanannya yang ditangguhkan tersebut.

Dia menyatakan bakal terus mengikuti seluruh proses hukum atas kasus yang tengah menjeratnya. Bahkan, Lieus menyebut siap untuk diperiksa di mana saja oleh penyidik.

"Mau diperiksa di mana, I happy," ucap Lieus, Senin (3/6).


Sementara itu, pihak kepolisian mengenakan wajib lapor kepada Lieus usai penangguhan penahanannya dikabulkan.

"Untuk tersangka Lieus wajib lapor seminggu satu kali, nanti hari Selasa, setiap Selasa wajib lapor ke PMJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/6).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan penyidik akan melakukan evaluasi jika Lieus kembali melakukan dugaan tindak pidana.

"Sebagai bahan pertimbangan penyidik, penyidik tentunya akan evaluasi kembali pemberian penangguhan penahanan yang telah diberikan, tergantung penyidik," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Lieus juga dapat kembali ditahan apabila mengulangi perbuatan tindak pidana. "Tidak menutup kemungkinan (ditahan)," tuturnya.


[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER