"Masih seperti semula, bahwa kendaraan yang akan melintasi ruas tol ini yaitu kendaraan golongan satu [...] untuk arus balik dibuka mulai jam 08:00 sampai 17:00 WITA," katanya di Manado, Kamis (6/6) seperti dikutip Antara.
Kendaraan golongan satu yang diizinkan melintasi tol Manado-Bitung yaitu jenis sedan, jip, pick up/ truk kecil dan bus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Cuaca Buruk 'Hantui' Momen Mudik 2019 |
Dia mengemukakan, sebelum difungsionalkan mulai tanggal 29 Mei hingga 11 Juni 2019, kondisi ruas tol yang akan dimanfaatkan untuk arus mudik dan arus balik telah disurvei kelayakannya.
Triono menambahkan, untuk memudahkan pengguna ruas tol, BPJN XV juga telah menyiapkan posko yang bisa dimanfaatkan saat arus balik.
Selanjutnya, pada tanggal 7 hingga 11 Juni 2019 diatur kendaraan yang akan melakukan perjalanan dari Kota Bitung menuju Kota Manado.
Dari panjang keseluruhan tol 39,9 kilometer, BPJN XV dan PT Jasamarga memfungsikan ruas tol dari simpang susun Airmadidi dan keluar di Manembo-nembo sepanjang 18,2 kilometer. (antara/eks)