"Saya sudah berkomunikasi dengan kepala desa dan tua adat dari Desa Wewit dan Nubalema-2, Desa Bidara dan desa-desa sekitar untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini secara adat Lamaholot," kata Agus Payong Boli, Jumat (7/6) dikutip dari Antara.
Pemerintah Kabupaten Flores Timur, kata dia, tengah berusaha menangani kasus bentrok tersebut bersama pemangku-pemangku adat. Menurut dia, dalam adat Lamaholot, ada tradisi menyelesaikan kasus dengan adat Lewotana agar tidak berdampak luas dan membawa lebih banyak korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nayu Bayah, kata Agus Boli, adalah perjanjian damai yang bermaterai dengan darah. Mereka terikat 'janji damai' untuk tidak terlibat dalam konflik antarlewo, desa dan wilayah.
Diberitakan sebelumnya, bentrok antarwarga di Pulau Adonara menyebabkan satu orang meninggal dunia, tiga lainnya mengalami luka-luka dan lima rumah dibakar.
Sejauh ini, bentrok diduga dipicu oleh pemuda mabuk yang melontarkan ancaman kepada warga desa tetangga. Aksi tersebut menyulut perkelahian antarwarga Desa Wewit dan Nubalema 2.
[Gambas:Video CNN] (ain)