Kejadian itu terjadi pada Jumat (7/6) sekitar pukul 14.30 WIB di pertigaan Kadu Maria, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan saat kejadian pelaku menghampiri korban yang sedang bertugas dan langsung melakukan penusukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Polisi Bekuk Begal Modus Tabrak Lari |
Usai melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri. Atas dasar itu, Brigadir Toaman kemudian melakukan tembakan peringatan dua kali ke arah atas namun tidak dihiraukan oleh pelaku.
"Dan dilumpuhkan satu tembakan ke arah paha kanan (pelaku)," ujar Edy.
Lihat juga:Kecelakaan Mudik, 97 Orang Meninggal Dunia |
Edy mengatakan petugas kemudian mengamankan barang bukti satu buah pisau dapur yang digunakan oleh pelaku.
Edy juga menyebut petugas kemudian melakukan komunikasi dengan keluarga pelaku yang diketahui bernama Daman. Berdasarkan keterangan dari orang tua dan keluarga, lanjutnya, diketahui bahwa pelaku mengingap gangguan jiwa.
Dari keterangan pihak keluarga, pelaku disebut tengah melakukan rawat jalan kesehatan jiwa. Namun, obat yang diberikan kepada pelaku tak kunjung diminum.
"Orang tua dan Keluarga meminta maaf atas kelakuan anaknya yang telah menusuk korban anggota Polri yang sedang bertugas melayani arus lalu lintas menuju ke objek wisata pantai Carita," tutur Edy. (dis/eks)