Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan melalui Kasat Reskrim Iptu Ebed Amalo yang dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan sudah lebih dari sepuluh orang saksi yang diperiksa penyidik Polres Kupang terkait bentrokan perguruan Silat PSHT dan Kera Sakti.
"Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap motif terjadinya bentrokan dua perguruan silat yang menewaskan satu korban jiwa," kata Ebed," kata Ebed seperti dilansir Antara, Sabtu (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati telah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, namun penyidik Polres Kupang belum menetapkan tersangka dalam peristiwa itu.
"Belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Ebed.
"Kami sudah mengantongi inisial pelaku dan saat ini sedang dalam pengejaran," kata Ebed. (antara/asa)