Cegah Kemacetan Arus Balik, Andong di Garut Dilarang Operasi

CNN Indonesia
Minggu, 09 Jun 2019 08:45 WIB
Demi memperlancar arus balik Lebaran 2019, Polri bersama Pemerintah Kabupaten Garut melarang operasi andong. Sabagai ganti, pemilik andong diberi kompensasi.
Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran 2019. ( ANTARA FOTO/Novrian A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Garut melarang operasi andong pada musim arus balik Lebaran 2019 ini. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan larangan diberlakukan demi mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas saat arus balik Lebaran.

Sebagai ganti atas pelarangan tersebut, ia mengatakan Polri bersama dengan pemerintah daerah setempat memberikan kompensasi kepada pemilik andong sebagai ganti rugi selama mereka tidak beroperasi.

"Ada beberapa langkah yang dilakukan yaitu kompensasi diberikan pemerintah daerah kepada pemilik andong untuk tidak beroperasi pada arus mudik dan arus balik," katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan sejumlah upaya yang dilakukan oleh Polri dan pemerintah daerah dalam mengatasi kemacetan lalu lintas sejauh ini masih sesuai harapan.


Namun, pihaknya tetap berjaga agar kemungkinan kemacetan yang timbul akibat arus balik Lebaran 2019 bisa tetap dicegah.

Pasalnya, menurut perkiraan Polri, puncak arus balik Lebaran 2019 baru akan terjadi pada Minggu (9/6) ini. 

"Puncak arus balik sudah kami prediksi H+4 Lebaran, itu hari Minggu tanggal 9 Juni, tapi tentu tanggal berdekatan tetap jadi perhatian kami," katanya.

Refdi berharap dalam melakukan antisipasi tersebut, jajarannya serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan arus mudik dan balik Lebaran 2019 bisa terus mengoptimalkan pengerahan kekuatan dan personil mereka guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.

[Gambas:Video CNN]
(antara/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER