Tjahjo menyampaikan pihaknya bakal memberi teguran tertulis dan merumahkan para ASN yang bolos selama tiga hari.
"Bagi yang tidak hadir, diberi peringatan resmi secara tertulis, dan diberi tambahan tidak perlu masuk kerja selama tiga hari. Karena dianggap selama dua belas hari masih kurang, diberikan tambahan istirahat tiga hari dengan peringatan tertulis resmi," kata Tjahjo saat berpidato pada Halah Bi Halal Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecualian, kata Tjahjo, hanya diberikan kepada ASN yang tidak masuk dengan keterangan sakit. Tjahjo juga memberi toleransi bagi ASN yang punya urusan keluarga dan tidak bisa ditinggal.
"Pada eselon 1 dan eselon 2, selesai upacara ini, mencatat kembali seluruh staf di bawahnya, siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi hari ini," ucapnya.
"Kami ingin berikan contoh yang baik kepada masyarakat," tutur Tjahjo.
[Gambas:Video CNN]
(dhf/agt)