Pertemuan antara KPU RI, tim kuasa hukum KPU RI, dan perwakilan KPUD akan dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta, siang hari ini (10/6).
"Hari ini kita undang untuk rakor, dua hari ke depan dilakukan pertemuan bersama KPU provinsi dengan membawa dokumen dari kabupaten/kota untuk memformulasikan dan mengecek lagi dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai alat bukti," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut saat ini KPU tinggal memformulasikan jawaban-jawaban atas tuduhan pelanggaran dalam menetapkan hasil Pemililu 2019.
Hingga Jumat (7/6), KPU mencatat telah ada 338 perkara PHPU di MK. Daftar itu terdiri dari satu perkara pilpres, 10 perkara pileg DPD, dan 327 perkara pileg DPR/DPRD. (dhf/eks)