Diketahui di dalam dakwaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin, jaksa menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai pihak yang turut menerima uang terkait jual beli jabatan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu misalnya Menteri Agama juga akan dihadirkan sebagai saksi atau pihak-pihak lain atau bukti-bukti lain di mana KPK bisa menyimpulkan ada dugaan penerimaan uang itu tentu juga akan dihadirkan di persidangan," kata Febri.
"Semua benda yang disita, termasuk uang yang kami temukan di laci meja kerja Menag pada saat itu tentu diduga terkait dengan pokok perkara, bisa saja itu nanti bagian dari proses pembuktian apakah nanti akan ada pengembangan atau tidak, itu lain hal ya, nanti kita lihat di proses persidangan," kata Febri.
Sebelumnya, dalam dakwaan Haris Hasanudin disebutkan bahwa Lukman turut menerima uang sebesar Rp70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp50 juta dan Rp20 juta. Hal itu pun dibantah oleh Lukman.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)