KPU Bawa Puluhan Boks Bukti Sengketa Pemilu 5 Provinsi ke MK

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jun 2019 11:34 WIB
KPU sudah membawa puluhan boks ke MK yang berisi bukti sengketa pemilu baru untuk lima provinsi saja.
Ilustrasi KPU. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyerahkan berbagai alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.

Dari pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah dokumen dan berkas-berkas yang berisi berbagai alat bukti itu diserahkan dengan menggunakan boks besar dan langsung di bawa ke dalam Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Sejumlah petugas dari KPU pun langsung membawa puluhan boks berisi dokumen yang sebelumnya dibawa dalam mobil kontainer. Dokumen-dokumen itu pun dipisahkan sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Sub Bagian Distribusi Sarana dan Prasarana Pemilu KPU, Andi Rosjadi mengatakan pihaknya belum menyerahkan semua alat bukti untuk menjawab sengketa pemilu yang digugat oleh sejumlah partai politik peserta pileg dan paslon 02 dalam Pilpres 2019.

Saat ini, kata Andi, baru sekitar lima provinsi yang alat buktinya diserahkan ke MK. "Baru lima provinsi, nanti masih ada yang lain," kata Andi.

Kelima provinsi yang berkasnya sudah dibawa ke MK ini adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Gorontalo, Kalimat Timur dan Kepulauan Riau. Berkas dari provinsi lain kata dia, akan segera menyusul dari KPU.

Selain berkas, di Gedung MK sendiri hingga siang ini belum ada penjagaan yang begitu ketat untuk menghadapi sidang perdana PHPU Pilpres pada 14 Juni mendatang. Hanya terlihat sejumlah anggota kepolisian yang berjaga di setiap pintu masuk dan keluar gedung MK. Kawat berduri pun sudah terpasang di depan gedung MK sejak beberapa minggu ini.

[Gambas:Video CNN] (tst/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER