Setelah PPP dilanda konflik dualisme, Habil meninggalkan PPP yang dipimpin oleh Romahurmuziy dan ikut ke barisan PPP pimpinan Djan Faridz. Di kubu Djan, Habil menjabat wakil ketua umum.
"[Habil] memang pernah jadi Bendahara Umum DPP PPP pada saat ketua umum dipegang oleh SDA. Kemudian, ketika PPP secara internal berselisih itu ada kubu Romy ada Djan Faridz, Habil ini tercatat sebagai waketum di kubunya Djan Faridz," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena semangat kami waktu itu menampung semua kader yang mau menjadi caleg, ya kami akomodasi. Kalau enggak salah Habil menjadi caleg DPR RI dari dapil Sultra nomor 2," kata Arsul.
Menurut Arsul, PPP akan menunggu perkembangan penyidikan di kepolisian sebelum memutuskan bantuan hukum kepada Habil. Terutama pasal yang dikenakan terhadap Habil.
"Kami lihat dulu juga dakwaannya apa, ada terorisme apa tidak, atau pidana umum biasa meskipun itu makar. Nanti kami lihat juga ya apa yang disampaikan secara resmi oleh polisi pasal-pasal yang disangkakan kepada Habil ini apa," katanya.
Untuk diketahui Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5). Dia diduga terlibat rencana pembunuhan empat jenderal.
"Tersangka HM [Habil Marati] berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ [Kivlan Zen] berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," kata Daddy di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
[Gambas:Video CNN] (mts/osc)