Eka sebelumnya ditunjuk sebagai Plt Bupati Bekasi, menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang diberhentikan karena menjadi terpidana kasus korupsi perizinan proyek Meikarta di Bekasi.
Dia mengenakan pakaian dinas putih-putih saat pelantikan. Eka juga sempat meladeni sejumlah pertanyaan awak media selepas sesi pelantikan. Dia menjawab beberapa pertanyaan awak media, termasuk terkait integritas pada struktural Pemerintah Kabupaten Bekasi selama kepemimpinannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlangsung hingga tuntas sepenuhnya, sebelum mengambil langkah berikutnya terkait proyek Meikarta.
"Saya akan minta ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) status persidangannya sudah seratus persen atau belum. Kalau belum, saya tidak mau bergerak untuk merumuskan masalah-masalah lanjutannya," kata Ridwan Kamil.
"Saya tidak ada kewenangan. Meikarta sedang berlangsung (proses hukum)," ujarnya.
Kasus korupsi perizinan proyek Meikarta melibatkan aparat pemerintah dan swasta. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung bahkan telah menjatuhkan vonis enam tahun bui terhadap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.
Neneng divonis usai terbukti menerima uang suap dalam proyek Meikarta. Selain Neneng, empat pejabat Pemkab Bekasi lainnya divonis 4,5 tahun penjara. Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati.
Uang suap yang diterima Neneng dan empat anak buahnya itu, diyakini berasal dari Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sihotang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi yang telah divonis dan saat ini sedang menjalani masa hukuman.
Selain itu, KPK juga terus mengembangkan peran-peran dari pihak lain dalam kasus suap terkait proses perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi itu.
"Yang juga sangat penting dalam kasus terkait suap proses perizinan Meikarta ini, kami juga sedang terus mengembangkan peran-peran pihak lain selain orang-orang yang sudah diproses itu," kata kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/5) lalu. (hyg/wis)