Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan berkas sebanyak 272 buah boks kontainer untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstutusi (MK).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebut jumlah itu berisi dokumen alat bukti dari 34 provinsi untuk menjawab tudingan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Masing-masing 34 KPU Provinsi akan menyerahkan delapan kontainer. Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU diagendakan menyerahkan bukti-bukti beserta jawaban tertulis terhadap gugatan Prabowo ke MK hari ini pukul 15.30 WIB.
Hasyim mengklaim jumlah alat bukti yang dibawa KPU sebagai bukti keseriusan pihaknya menghadapi tudingan-tudingan Prabowo di MK.
"Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," tuturnya.
Hingga pukul 13.30 WIB, sudah ada dua truk yang mengantar berkas KPU ke MK. Sudah ada 51 kontainer yang berisi berkas dari Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Gorontalo, Kalimat Timur, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.
Sidang pendahuluan PHPU yang dilayangkan Prabowo akan digelar pada Jumat (14/6). MK punya waktu 14 hari kerja hingga 28 Juni 2019 untuk memutus perkara.
[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)