Ia menjelaskan penetapan status tersangka Kivlan sudah melewati berbagai rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mendapat keterangan lanjutan dari sejumlah pelaku yang ditugasi untuk melakukan pembunuhan terhadap lima tokoh.
Di sisi lain, ia menyatakan kelanjutan dari kasus ini sengaja dibeberkan kepada masyarakat agar berbagai hoaks yang berkembang tidak dipercayai sekaligus mengedukasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, Wiranto belum bisa membagi keterangan lebih rinci terkait kelanjutan proses hukum pascakerusuhan 21-22 Mei 2019. Sebab, sambungnya, hasil penyelidikan masih terus diproses oleh pihak Kepolisian.
"Sekarang tinggal bagaimana nanti proses selanjutnya atau dilimpahkan ke Kejaksaan, kemudian masuk pengadilan, apakah ada pengakuan antara kesaksian para eksekutor, para petugas-petugas yang ditugasi untuk mencari senjata, mencari algojo itu nanti sinkron apa tidak," ujarnya. (uli/ayp)