"Jadi mungkin akhir-akhir, nanti tanggal berapa, saya akan bicara lagi ya, yang tegas begitu. Kita tidak ingin polisi ini rusak, kami tidak ingin tentara rusak, karena mereka ini adalah yang menjaga kesatuan dan persatuan republik ini," ujar Ryamizard di Kantor Kemenhan, Jakarta, Rabu (12/6).
Ryamizard menuturkan salah satu pihak yang akan mendapat peringatan tegas adalah kelompok-kelompok radikal. Ia menyebut kelompok tersebut merupakan pihak yang menentang ideologi negara Pancasila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai sekarang kami ingatkan, nanti saya ingatkan, polisi yang mengingatkan. Nanti kalau begini, hukum begini. Sudah diingatkan, kalau terjadi hukum itu ya jangan marah gitu," ujarnya.
Selanjutnya, MK akan melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian pada 17 Juni 2019. Untuk sidang terakhir, MK akan menggelar pada 24 Juni 2019.
Sementara putusan sengketa pilpres akan dibacakan pada 28 Juni usai MK menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 25-27 Juni 2019.
Lihat juga:Menhan Sebut Tim Mawar Tak Terkait TNI Kini |