Ketua KPU Arief Budiman menyebut petitum itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu.
"Bagian yang berhubungan dengan kinerja penyelenggara pemilu itu ruangnya ada di DKPP, loh. Itu kalau terkait kinerja kita. Ya, nanti silakan mahkamah menilai," ucap Arief saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu poin dalam petitum adalah Prabowo-Sandi meminta lembaga berwenang untuk mencopot seluruh komisioner KPU.
Lihat juga:KPU Siapkan Total 272 Boks Alat Bukti ke MK |
Sidang perdana sengketa Pilpres di MK akan digelar Jumat (14/6). Arief mengatakan dalam sidang itu pihaknya hanya akan menjawab gugatan dalam petitum yang dilayangkan Prabowo tanggal 24 Mei 2019. Sementara gugatan tambahan yang diserahkan pada 10 Juni 2019 belum akan ditanggapi.
"Hari ini tanggal 12 Juni tepat pukul 15.30 tadi, kita sudah serahkan jawaban termohon atas pengaduan pemohon yang sudah masuk," kata Arief usai menyerahkan jawaban ke panitera di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
"Masih berdasarkan permohonan awal, kita kan belum tahu perbaikan itu bisa diterima atau tidak," kata dia.
Meski begitu, Arief memastikan pihaknya sudah siap menjawab petitum Prabowo. Bahkan perwakilan KPUD 34 provinsi masih diminta tinggal di Jakarta untuk membantu proses persidangan.
"Sudah kita siapkan semua. Pokoknya KPU sudah persiapkan diri untuk semuanya," ucapnya.
Dalam kesempatan kali ini, KPU menyerahkan berkas jawaban dan bukti sebanyak 272 boks kontainer. Berkas itu berasal dari 34 provinsi. Berkas terbanyak berasal dari lima provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta. (dhf/wis)