DPRD DKI Sebut IMB Reklamasi Idealnya Terbit Usai Perda Beres

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jun 2019 08:58 WIB
Soal kabar penerbitan IMB bagi bangunan di pulau reklamasi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menyebut itu mestinya dilakukan setelah Raperda RZWP3K selesai.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menyebut IMB di pulau reklamasi idealnya terbit setelah perda zonasi beres. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan yang sudah berdiri di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta dilakukan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) selesai.

"Idealnya perda dulu [baru IMB]," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (12/6).

Sebelumnya, sebuah pemberitaan media daring menyebut ada penerbitan IMB bagi bangunan-bangunan di pulau hasil reklamasi secara diam-diam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik sendiri mengaku hingga saat ini belum tahu soal penerbitan IMB itu. Namun, lanjutnya, akan ada pengenaan denda jika ada pelanggaran peraturan.

"Belum tahu. Setahu saya mekanisme IMB itu kan harus sesuai ketentuan yang ada, kemudian bila dia melanggar, ada denda," kata Taufik.

Deretan ruko dan gedung yang sudah berdiri di Pulau D, pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.Deretan ruko yang sudah berdiri di Pulau D, pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
"Ini barangnya (bangunan) udah ada. Sebaiknya memang dipungut, kalau enggak nanti rugi juga. Pemda rugi," imbuhnya.

Sampai saat ini pun, Taufik menyebut DPRD DKI belum mendapatkan draf Raperda RZWP3K. "Saya rasa belum ada tuh," ujarnya.

Taufik menjelaskan jalur penyerahan draf Raperda diawali dari Pemprov DKI terlebih dahulu menyerahkan Raperda ke Sekretaris DPRD DKI, kemudian akan didistribusikan ke anggota lainnya.

"Diserahkan pada Sekwan, nanti Sekwan akan distribusikan (ke anggota). Biasanya gitu," jelas Taufik, yang juga politikus Partai Gerindra itu.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyampaikan pemprov telah menuntaskan draf Raperda RZWP3K.

"RZWP3K sudah siap naskahnya," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta,Kamis (9/5).

Gubernur DKI Anies Baswedan sempat hadir dalam penyegelan ratusan bangunan tak berizin di Pulau D.Gubernur DKI Anies Baswedan sempat hadir dalam penyegelan ratusan bangunan tak berizin di Pulau D. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Saefullah mengatakan draf tersebut juga sudah dikirimkan ke DPRD DKI Jakarta. "Tinggal minta anggota dewan untuk dilakukan pembahasan."

Saat ditanya soal kabar penerbitan IMB tersebut, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/6), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menolak berkomentar.

[Gambas:Video CNN] (sas/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER