Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyebut tiga daerah pemekaran yang disebut KPU sebelumnya tidak ada karena pemekaran sedang dimoratorium.
"Tahun 2020 pilkada akan diikuti 270 daerah, tidak ada pemekaran, moratorium," ucap dia," kata Bahtiar dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah daerah di Pilkada Serentak 2020 memang berbeda dari lima tahun sebelumnya. Sebab Pilkada Kota Makassar yang digelar 2018 harus diulang karena calon tunggal kalah dari kotak kosong.
Merespons persiapan Pilkada 2020 yang sudah dimulai KPU, Kemendagri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019. Bahtiar menyebut aturan ini sebagai rujukan pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran pilkada serentak dalam APBD 2020.
Aturan tersebut bakal mulai disosialisasikan 18 Juni mendatang. "Diharapkan agar Pemda dan DPRD mempedomani permendagri tesebut dalam penyusunan APBD tahun 2020," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan persiapan Pilkada Serentak 2020 dimulai bulan ini. Ia menyebut ada 270 daerah yang sudah pasti ikut. Lalu ada tiga daerah pemekaran yang berpotensi ikut jika memenuhi syarat.
[Gambas:Video CNN]
Persiapan, kata Arief, akan dimulai dengan merumuskan peraturan KPU baru sebagai landasan hukum.
"Jadi ini akan kita buat pertama di bulan Juni PKPU tahapannya, kemudian bulan September nanti rencananya kami akan launching satu tahun menjelang pilkada karena pilkadanya akan diselenggarakan di bulan September 2020," kata Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (10/6). (dhf/agt)