Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengatakan sumber dana kampanye Jokowi-Ma'ruf sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Anton Silalahi yang ditunjuk oleh KPU. Dalam pendapat dan kesimpulannya, Kantor Akuntan Anton Silalahi menilai semua hal material yang dilaporkan oleh paslon 01 telah memenuhi semua kriteria dan peraturan yang mengatur tentang dana kampanye.
Dengan kata lain, sumber dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Sekjen PPP ini menilai tim kuasa hukum Prabowo-Sandi telah 'memilintir' isi dokumen Bedah Dana Kampanye Capres dan Cawapres yang dibuat oleh Indonesia Corruption Watch. Dalam dokumen itu, Arsul berkata ICW tidak pernah menyatakan atau menyimpulkan bahwa paslon 01 melakukan pelanggaran dana kampanye.
Terkait dengan hal itu, Arsul menilai langkah Prabowo-Sandi mengungkit sumber dana kampanye paslon 01 dalam gugatan di MK juga sebagai penyesatan publik. Sebab, ia kembali mengingatkan MK hanya menangani perselisihan hasil penghitungan suara pilpres sebagaimana diatur dalam pasal 475 UU Pemilu juncto pasal 8 Putusan MK Nomor 4/2018.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Prabowo-Sandi mencurigai sumber dana kampanye yang disumbangkan oleh Jokowi sebesar Rp19,5 miliar. BW menilai dana itu mencurigakan karena dalam LHKPN disebutkan dana kas yang dimiliki Jokowi hanya sekitar Rp6 miliar.
Selain itu, Prabowo-Sandi juga mempersoalkan sumbangan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf dari tiga kelompok masyarakat sekitar Rp33,9 miliar.
(agt)
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Prabowo-Sandi mencurigai sumber dana kampanye yang disumbangkan oleh Jokowi sebesar Rp19,5 miliar. BW menilai dana itu mencurigakan karena dalam LHKPN disebutkan dana kas yang dimiliki Jokowi hanya sekitar Rp6 miliar.
Selain itu, Prabowo-Sandi juga mempersoalkan sumbangan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf dari tiga kelompok masyarakat sekitar Rp33,9 miliar.