Bahar bin Smith Siap Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jun 2019 13:15 WIB
Kuasa hukum Bahar bin Smith berharap jaksa penuntut umum dalam tuntutannya mempertimbangkan penyebab yang mendasari Bahar menganiaya dua remaja.
Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith akan menjalani sidang tuntutan hari ini, Kamis (13/6) di PN Bandung. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Bandung, CNN Indonesia -- Bahar bin Smith siap mendengarkan sidang tuntutan atas perkara dugaan penganiayaan dua remaja, Kamis (13/6), di Pengadilan Negeri Bandung, Gedung Perpustakaan dan Arsip.

Anggota tim kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan bahwa pihak Bahar telah siap atas semua tuntutan yang akan dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cibinong Bogor hari ini.

"Insyallah kami siap," kata Ichwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap JPU melihat fakta persidangan lain, terutama yang mendasari Bahar dalam melakukan penganiayaan itu.

"Bahwa tindak penganiayaan yang dituduhkan pada klien kami itu ada rangkaiannya," katanya.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap Bahar menganiaya dua remaja yakni CAJ (18) dan MKU (17) karena perilaku pemalsuan identitas. Salah satu santri berpura-pura menjadi Bahar selama di Bali, dan berencana mencari keuntungan.

"Jadi kami berharap jaksa tidak memisahkan kondisi itu," ujar Ichwan.

Bahar diketahui telah menganiaya CAJ dan MKU. Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor itu mendapatkan informasi dari kerabat dekatnya bahwa ada orang yang mengaku-ngaku sebagai dirinya, akan menghadiri sebuah acara di Bali pada 29 November 2018.

"Ketika itu saya dapat kabar di grup WhatsAapp Pecinta Sayid Bahar. Saya tanya minta alamat CAJ, di grup itu ada yang tahu, ada yang tidak dan ada yang akan cari tahu," kata Bahar dalam persidangan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Kamis (23/5).

Bahar telah mengikuti sidang kasus penganiayaan itu sejak Februari 2018. Berbagai saksi, mulai dari yang memberatkan hingga yang meringankannya telah dihadirkan di tengah persidangan. (hyg/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER