Baik Soenarko maupun Kivlan diduga terlibat makar di kepolisian. Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Sementara Kivlan sudah berstatus tersangka terkait dugaan makar.
Selain makar, keduanya juga terlibat dan jadi tersangka terkait senjata api ilegal. Soenarko ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelundupan senjata api ilegal dari Aceh. Sedangkan Kivlan jadi tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal terkait kerusuhan 22 Mei. Kini keduanya sudah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menambahkan, selama ini TNI selalu menjaga komunikasi dengan para purnawirawan agar turut serta menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
"Kami selalu membina komunikasi dengan para purnawirawan untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan," kata Hadi.
Sekadar informasi Mayjen TNI Purn Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata ilegal ilegal. Mantan Danjen Kopassus itu diamankan dalam pengungkapan kasus penyelundupan senjata api ilegal dari Aceh.
Selain itu Soenarko juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Humisar Sahala, Senin (20/5).
Sementara Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Kivlan kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Rabu 29 Mei lalu.
Dalam pengembangan penyidikan, Kivlan juga diduga menjadi otak rencana pembunuhan terhadap empat jenderal dan satu pimpinan lembaga survei. Dugaan itu berdasarkan keterangan tersangka kerusuhan 22 Mei, HK alias Iwan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kivlan merupakan sosok yang memberi perintah kepada HK untuk mencari eksekutor pembunuhan terhadap Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere, serta pimpinan lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Kivlan juga membekali HK uang Rp150 juta buat membeli senjata api yang akan digunakan untuk menghabisi mereka yang ditarget.
[Gambas:Video CNN] (osc/osc)