"Setelah konsultasi dan mendapat pertimbangan dari BPN, kemudian juga kuasa hukum, Pak Prabowo dan Bang Sandi besok memutuskan untuk tidak hadir di MK," kata Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menghindari mobilisasi, untuk menghindari perkumpulan massa yang besar dan banyak, Pak Prabowo memutuskan untuk tidak hadir ke MK. Nanti ketika beliau berdua ikut hadir khawatir nanti massa ikut berbondong-bondong," ucap dia.
Alasan yang ketiga adalah menurutnya, tuntutan ini merupakan hal yang disampaikan oleh para pendukung. Bukan oleh Prabowo-Sandi. Oleh karena itu keduanya memutuskan tidak hadir.
"Ini bukan tentang Prabowo-Sandi. Ini tuntutan para pendukung," ujar dia.
"Pak Prabowo dan Sandi bahkan sejak awal menyebutkan tidak akan melakukan tuntutan ke MK, tapi karena ada tuntutan dan keinginan masyarakat yang merasakan secara langsung ada fakta dan data kecurangan maka beliau berdua memutuskan ke MK," kata Dahnil.
Prabowo-Sandi telah mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke MK.
Kubu 02 berharap MK membatalkan hasil Pilpres 2019, mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf sebagai peserta pilpres karena telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). (ani/wis)