"Ya, proses hukum harus kami hargai, harus kami hormati," kata Jokowi seperti dikutip dari website Sekretariat Kabinet, Jumat (14/6).
MK hari ini mulai menyidangkan gugatan hasil sengketa Pilpres 2019. Pihak Mahkamah Konstitusi sendiri melalui Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menegaskan Majelis Hakim akan bersikap independen dan imparsial terhadap putusan yang dihasilkan dalam setiap perkara yang dimohonkan kubu Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Palguna bahkan mengajak masyarakat untuk mengecek hal tersebut dengan mengikuti persidangan dan putusan, membaca pertimbangan hukum serta mengaitkan amar putusannya.
"Jadi, semua di bawah pengawasan publik sudah bisa diakses. Dan sesungguhnya kami telah memberlakukan hal ini sejak sidang pengujian undang-undang (PUU). Maka sama saja perlakuannya, termasuk pada PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Presiden ini," ucap Palguna.
[Gambas:Video CNN]
(agt)