Melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com, klaim angka baru ini diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. Dalam rilisnya Bambang mengklaim Prabowo-Sandi seharusnya menang pilpres dengan perolehan suara sebesar 71.247.792 suara atau menurut penghitungannya setara dengan 52 persen suara.
"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 atau setara 48 persen dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 setara 52 persen," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketidaksamaan data pun ditemukan dalam angka persentase. Jika dihitung kembali angka persentase yang dinyatakan Bambang dalam petikan rilis itu pun tak sesuai.
Dia bahkan melakukan dua kali sujud syukur tanpa Sandiaga pada hari pencoblosan dengan klaim kemenangan 62 persen itu. Klaim angka itu kembali berubah beberapa waktu kemudian, Prabowo mengaku mendapat suara sebanyak 58 persen dan tetap merasa unggul dari lawannya, Jokowi-Ma'ruf.
Sejatinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah merilis hasil rekapitulasi suara secara manual pada 21 Mei dini hari beberapa waktu lalu. Dalam hasil suara itu, KPU justru membantah semua klaim angka kemenangan yang dikeluarkan Prabowo-Sandi.
Dari hasil rekapitulasi suara manual itu didapat angka untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 suara dan Prabowo-Sandiaga hanya sebesar 68.650.239 suara.
[Gambas:Video CNN] (tst/age)