Pernyataan yang dikutip terkait ketidaknetralan aparat dan intelijen dalam gelaran pilkada serentak.
"Pemohon menghadirkan bukti petunjuk ketidaknetralan intelijen melalui pernyataan Presiden 2004-2014 Susilo Bambang Yudhoyono. Tentu pernyataan dari seorang presiden yang pernah menjabat dua periode tidak dapat dikesampingkan," ujar tim hukum Prabowo, Denny Indrayana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
".... cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum, dari BIN, Polri, dan TNI itu ada, nyata adanya, ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi ini oknum, ... saya sampaikan agar BIN, Polri, dan TNI netral. Karena ada dasarnya, ada kejadiannya," ucap SBY seperti dikutip Denny.
"Bahwa pernyataan SBY yang terkait Pilkada Serentak di 2018, dekat dengan Pilpres 2019, tidak serta merta berarti bahwa dalam Pilpres 2019 BIN pasti sudah netral, karena faktanya tidaklah demikian," tuturnya.
Di tiap kategori pelanggaran itu, mereka menyertakan bukti tautan berita. (psp/wis)