Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, sempat menghentikan pembacaan permohonan karena merasa terganggu obrolan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf.
"Mohon majelis hakim, kiranya teman-teman di sebelah sana tidak mengomentari pembacaan kami karena sangat mengganggu suaranya," ucap Nasrullah dalam persidangan yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan itu, sebutnya, ada di beberapa daerah. Beberapa di antaranya di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Bengkulu, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah, Banten.
Walhasil setelah Nasrullah mengajukan protesnya, Ketua Majelis Hakim Anwar Usman pun menegur tim kuasa hukum Paslon 01.
"Mohon yang lain supaya, nanti ada waktunya menanggapi," ucapnya.
Teuku Nasrullah adalah kuasa hukum ketiga dari tim Prabowo-Sandi yang membacakan berkas permohonan sengketa pilpres 2019 di MK siang ini. Sebelum Nasrullah, isi dari berkas permohonan itu dibacakan tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, disambung Denny Indrayana.