"Pemeriksaan alat bukti P1-P155 ada catatan yang tidak ada bukti fisiknya. Di daftar ada, jadi coba dicocokkan," ujar Ketua MK Anwar Usman.
Anwar kemudian membacakan sejumlah bukti yang tidak ada fisiknya di antaranya P37 a, P46 a, P102, P106, P107, dan beberapa bukti lain. Selain itu ada pula sejumlah alat bukti tambahan yang juga tidak ada bukti fisiknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Hukum Prabowo, Bambang Widjojanto mengatakan telah menyerahkan seluruh bukti yang diajukan di persidangan.
"Ada beberapa bukti yang kemarin malam sudah masuk, tapi teman-teman di MK katanya sudah capek, jadi tidak bisa masuk. Kami bawa 12 truk kemarin," kata Bambang.
Hakim anggota I Dewa Gede Palguna membenarkan bahwa pelayanan MK dibatasi hingga pukul 17.00 WIB. Oleh karena itu, pihaknya pun memberikan kesempatan kepada tim Prabowo untuk menyerahkan bukti yang belum lengkap tersebut pada hari ini hingga malam ini pukul 19.00 WIB dan pada Senin 17 Juni mendatang.
"Yang jelas bukti fisik ada yang belum di sini. Jadi kami beri waktu sampai pukul 19.00 WIB," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (psp/osc)