Eggi tak banyak bicara saat bertemu dengan media. "Ini boleh ngomong enggak ntar salah lagi nih," kata Eggi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan Eggi akan diperiksa hari ini oleh penyidik. Pasalnya, kata dia, penyidik masih membutuhkan keterangan Eggi terkait perkara makar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebutkan sudah menyerahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pihak kejaksaan bakal memastikan kelengkapan berkas tersebut. Saat ditanya soal kelengkapan berkas Eggi di kejaksaan, Argo mengatakan kemungkinan masih perlu dilengkapi lagi.
"Kemungkinan iya (belum lengkap)," kata Argo.
Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma sebagai tersangka dugaan makar. Saat ini Polda Metro telah memperpanjang masa tahanan Eggi untuk 40 hari ke depan. Alasan polisi karena masa tahanan Eggi selama 20 hari telah habis pada 2 Juni.
[Gambas:Video CNN] (agt)